Oleh Evi Baiturohmah
(Manajer Program Rehabilitasi AKH Sahabat Kapas)
Sahabat Kapas berkesempatan turut serta dalam dua kegiatan terkait isu anak berkonflik dengan hukum (AKH) pada akhir November 2017 di Makassar, Sulawesi Selatan. Mewakili Sahabat Kapas, Dian Sasmita selaku Direktur Sahabat Kapas menjadi salah satu narasumber dalam lokakarya “Pengembangan Layanan Perlindungan Khusus Anak (PKA) Terpadu di Lapas Kelas II Kabupaten Maros” yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, di Makassar, Sahabat Kapas juga turut menghadiri peningkatan kapasitas tentang Buku Panduan Reintegrasi AKH bagi Penyedia Layanan yang diselenggarakan oleh Yayasan BaKti dan UNICEF Indonesia.
Tak Sekadar Pembekalan Keterampilan
Dalam kesempatan berbicara di depan pemegang kebijakan dan penyedia layanan anak di Makassar, Dian menjelaskan praktik menjanjikan Sahabat Kapas yang sudah dilaksanakan di empat lokasi di rutan/lapas/LPKA di Jawa Tengah. Selama tujuh tahun mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum, Dian melihat bahwa tren pendampingan anak yang ada selama ini lebih difokuskan pada pelatihan keterampilan bernilai ekonomis. Hal ini dilakukan dengan harapan anak memiliki bekal keterampilan yang akan membantu untuk proses reintegrasi di masyarakat dan dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas ekonomi anak. Akan tetapi, banyak ditemui kasus di mana anak tetap melakukan tindakan residivisme pasca bebas meskipun telah mendapat pembekalan keterampilan.
Dari pengalaman dan observasi lebih mendalam, Sahabat Kapas melihat kurangnya porsi pemulihan psikologis anak di dalam lapas/rutan/LPKA. Mayoritas anak yang melanggar hukum adalah mereka yang mempunyai latar belakang disfungsi keluarga. Banyak dari AKH hidup dan tumbuh di lingkungan yang keras dan minim kasih sayang sehingga mereka akhirnya membuat pilihan yang salah. Kondisi psikologis anak yang terluka inilah yang sebenarnya memicu tindakan anak menyimpang dari norma hukum dan masyarakat. Akan tetapi, dalam konteks rehabilitasi anak, praktik di lapangan menunjukkan bahwa hanya sedikit penyedia layanan yang kemudian memberi intervensi pada masalah luka batin (psikologis) anak. Padahal, anak-anak tersebut telah kehilangan banyak afeksi dari orang terdekat, sehingga anak asing dengan nilai-nilai positif dan norma yang berlaku di masyarakat.
Dengan mempertimbangkan situasi tersebut, sejak akhir tahun 2015, Sahabat Kapas menekankan pendampingan anak melalui pendekatan psikososial, yakni memberi porsi lebih pada pemulihan psikis dan peningkatan keterampilan psikososial anak. Selama dua tahun lebih berjalan, banyak hasil positif yang dapat dilihat pada anak dampingan, seperti perubahan positif perilaku anak dan kesiapan anak kembali ke masyarakat (resiliensi).
Menyentuh Hati dengan Hati
Berinteraksi langsung dengan para penyedia layanan perlindungan anak di Makassar, Dian juga menggarisbawahi pentingnya bekerja dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dengan mengesampingkan ego sektoral. Penyedia layanan mempunyai peran vital untuk membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif. Dengan adanya sistem layanan yang kuat serta buku panduan sebagai pelengkap, diharapkan anak-anak ini bisa pulih dan kembali sebagai anggota masyarakat yang baik. Namun demikian, di atas aspek birokrasi dan prosedural, ada yang lebih penting dan harus dijaga oleh para pendamping anak, yakni kesehatan hati. Dian menyampaikan bahwa kerja perlindungan anak bukan hanya kerja birokrasi melainkan kerja hati.
Untuk mengubah perilaku anak, kita harus menyentuh hati mereka, dan untuk menyentuh hati hanya bisa dilakukan oleh hati.
Selama di Makassar, Dian dan Evi Baiturohmah selaku Manajer Program Rehabilitasi AKH Sahabat Kapas juga berkesempatan bertemu dan berinteraksi langsung dengan anak-anak di Lapas Kelas II Maros sekaligus mengunjungi layanan yang tersedia di sana. Masalah yang ditemui di Lapas Maros tidak jauh berbeda dengan masalah lapas/rutan/LPKA di Jawa Tengah, yakni banyak anak yang jauh dari keluarga. Anak-anak yang terpaksa tinggal di Lapas Maros dan berasal dari daerah yang sangat jauh seringkali tidak mendapat kunjungan orang tua karena satu dan lain hal. Padahal, orang tua adalah faktor vital dalam upaya rehabilitasi anak.
Kondisi anak yang jauh dari orang tua ini menjadi tantangan bagi penyedia layanan baik dari pemerintah atau swasta untuk memberikan intervensi yang tepat. Pendekatan psikososial akan menjadi langkah yang efektif untuk memulihkan beban psikis mereka. Pendekatan psikososial dapat dilakukan dengan memberikan pendampingan melalui konseling rutin maupun aktivitas kelompok kreatif untuk meningkatkan resiliensi anak.
Published by