Sahabat Kapas adalah organisasi non-pemerintah dan non-profit, yang berkedudukan di Karanganyar, Jawa Tengah. Organisasi yang didirikan Agustus 2009 ini, semula bernama Kapas yang dibangun, dikelola, dan digerakkan oleh pribadi-pribadi yang mempunyai keperdulian dan keprihatinan (care & concern) kepada Anak-anak dalam Kondisi Khusus dan Rentan (AKKR). Sahabat Kapas telah berbentuk badan hukum, yaitu Yayasan Sahabat Kapas pada tanggal 13 Juli 2010 dengan pengesahan Menteri Kehakiman & HAM No. AHU-367.AH.01.04.TAHUN 2010 tanggal 27 Agustus 2010. Pengurus dan pegiat Sahabat Kapas terdiri dari orang-orang yang sensitif terhadap kebutuhan anak yang untuk sementara waktu terpaksa menghuni Lapas/Rutan/LPKA akibat melakukan pelanggaran hukum.
Visi Kami
Visi dari Sahabat Kapas adalah terpenuhinya hak AKKR baik di dalam/di luar penjara, yang berperspektif anak dan jender, sehingga terwujud anak yang berkepribadian positif, mandiri dan percaya diri.
Misi Kami
- Menjalankan kajian kritis atas situasi dan kebijakan pengelolaan AKKR.
- Menjalankan kajian kritis atas situasi dan kebijakan pengelolaan AKKR.
- Melakukan kegiatan pendampingan dan pelayanan hukum bagi AKKR.
- Melakukan pendidikan kritis, life skill dan penyuluhan bagi anak untuk meningkatkan kecerdasan dan pengembangan kepribadian sesuai bakat dan minat, penyadaran orang tua/wali dan pemangku kepentingan, yang menjamin pemenuhan kebutuhan dan hak AKKR.
- Membangun wadah/organisasi anak bagi keberlangsungan pendidikan, pekerjaan dan kehidupan AKKR.
- Menjalankan strategi integrasi sosial dan komunikasi antar pihak (anak, orang tua/wali dan pemangku kepentingan) yang menjamin kemandirian dan keberlangsungan AKKR.
- Menjalankan promosi dan kampanye kritis dalam berbagai bentuk bagi perubahan kebijakan pemenuhan hak AKKR.
- Menggalang kerjasama dengan orgnasasi masyarakat, pemerintah dan sektor privat untuk mendukung kebutuhan dan kemandirian kehidupan AKKR.
- Menjalankan sistem pengelolaan data base dan informasi bagi AKKR serta organisasi.