Kekerasan.
Apa yang ada di pikiran Anda ketika mendengar kata tersebut? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)? Dipukul dan ditendang? Dihina, diejek, dicemooh? Dilecehkan? Ya! Semua jawaban tersebut benar. Saya tiba-tiba teringat ketika pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016 lalu, Mbak Dian, koordinator Sahabat Kapas, mengatakan kata “starter” dan secara alami teman-teman SMA N 5 Surakarta tertawa. Benar kata Mbak Dian bahwa kekerasan telah menjadi budaya di negeri ini, terutama kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan yang notabene merupakan kaum yang lebih lemah.
Tahun ini, Sahabat Kapas kembali aktif melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan untuk mendukung kampanye #EndBullying yang menjadi tema kampanye Sahabat Kapas tahun 2016. Mengapa? Kekerasan adalah hal yang melekat pada bullying. Bullying adalah kekerasan yang dilakukan secara berulang dan menyebabkan korban merasakan efek negatif seperti merasa minder, takut, cemas, sakit fisik dan atau justru merasakan keinginan untuk balas dendam. Mengenali kekerasan dan berperan aktif dalam mencegah kekerasan akan berdampak pada penghentian bullying.
Sosialisasi diawali dengan body mapping kekerasan di lingkungan keluarga, sekolah dan sosial (pertemanan). Teman-teman SMA N 5 Surakarta sangat menikmati proses body mapping ini. Kerja sama dan diskusi terjadi dengan asyik. Setelah selesai, perwakilan kelompok mempresentasikan hasil body maping mereka. Diskusi kembali terjadi setelah setiap kelompok selesai mempresentasikan hasil kerja mereka. Banyak sekali opini mengenai kekerasan. Satu pendapat menarik disampaikan oleh seorang siswa, “Kekerasan di dalam keluarga seharusnya tidak boleh terjadi, karena apabila terjadi, itu artinya orangtua gagal melindungi anak-anak.” Hal ini seolah-olah menjadi cerminan hati dan harapan yang mewakili seluruh anak di Indonesia yang mendapatkan kekerasan dari orang-orang terdekatnya, yaitu keluarga.
Teman-teman lainnya menyampaikan bahwa kekerasan dari lingkungan sekolah dan sekolah masih kerap terjadi, di antaranya dalam bentuk kekerasan fisik : ditendang, dijitak, dicubit; psikis : diejek, dipanggil dengan sebutan yang bukan namanya; maupun seksual : distarter, disenggol bagian pantat; yang sesugguhnya tidak patut diterima oleh siapapun.
Menarik, meskipun tahu dan pernah mengalami kekerasan, banyak teman SMA N 5 Surakarta yang merasa tidak mampu berbuat apa-apa. Sahabat Kapas mendorong teman-teman ini untuk bisa melakukan sesuatu ketika mereka menerima kekerasan, seperti : berkata tidak, berteriak minta tolong, melapor kepada orang yang lebih berwenang seperti guru BK, orang tua, dll.
Lalu bagaimana jika kita adalah pelaku kekerasan maupun bullying? Kita harus berani untuk menghentikannya! Kekerasan dan bullying sudah seperti lingkaran setan. Siapa yang pernah menjadi korban, memiliki kesempatan untuk menjadi pelaku. Efek negatif kekerasan dan bullying seperti perasaan negatif seperti rasa sakit hati, malu, takut, cemas, tidak berdaya, akan menjadi berbahaya jika berkembang menjadi rasa ingin balas dendam. Rasa dendam ini lah yang membuat korban kekerasan maupun bullying berkesempatan menjadi pelaku.
Sahabat Kapas memberi kesempatan bagi teman-teman SMA N 5 Surakarta untuk berani melakukan tindakan penghentian kekerasan dengan menyuarakan rencana aksi mereka di akhir sesi sosialisasi. Selain itu, teman-teman SMA N 5 Surakarta juga membuat gambar lingkungan ideal yang akan meminimalkan adanya tindakan kekerasan.
Ditulis oleh Cempaka W. (Relawan Sahabat Kapas)
Foto diambil dari Facebook : Solidaritas Kapas