Partisipasi Anak dalam Pembangunan

Mewujudkan sebuah Kota Layak Anak (KLA) salah satu indikatornya terukur dari ketersediaan ruang partisipasi anak dalam pembangunan. Hal ini menjadi salah satu bagian dari aplikasi hak sipil dan kebebasaan anak yang diamantkan dalam Konvensi Hak Anak. Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan menyebutkan Partisipasi Anak adalah keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut.

11053432_1106514202695494_6264409566257411645_n
Anak-anak didik pemasyarakatan di Kutoarjo belajar fotografi. Kegiatan ini merupakan contoh bentuk perwujudan tangga keenam dalam Tangga Partisipasi Hart.

Lampiran Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Partisipasi Anak, menyebutkan keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan anak dan anak dapat menikmati perubahan yang terjadi akibat dari keputusan tersebut yang berkenaan dengan hidup mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dilaksanakan dengan persetujuan dan kemauan semua anak berdasarkan kesadaran dan pemahaman. Pengertian partisipasi sendiri sebetulnya sangat luas dan memiliki tingkatan-tingkatan, seperti yang dikemukakan oleh Hart (1997), yang mempopulerkan kebijakan tangga partisipasi sebagai berikut:

  1. Manipulasi

Anak-anak dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk kepentingan orang dewasa.

  1. Dekorasi

Anak-anak hanya diajak mengikuti suatu kegiatan tertentu oleh orang dewasa tapi hanya menjadi pajangan saja.

  1. Tokenisme

Anak-anak diajak untuk mengikuti suatu kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan oleh orang dewasa, anak-anak hanya dipakai oleh orang dewasa sebagai simbol saja bahwa kegiatan tersebut telah melibatkan anak-anak.

  1. Ditetapkan, tapi diberi informasi

Orang dewasa memutuskan kegiatan dan terlibat secara sukarela. Anak-anak mengetahui kegiatan tersebut dan mereka mengetahui siapa yang memutuskan untuk melibatkan mereka dan mengapa dilibatkan. Orang dewasa menghargai pandangan dari anak-anak.

  1. Diberi informasi dan nasihat

Kegiatan didesain dan dilaksanakan oleh orang dewasa tapi anak dimintai masukannya. Anak-anak ini memiliki pemahaman/pengetahuan mengenai proses kegiatan. Pandangan mereka diperhatikan secara serius.

  1. Keputusan atas inisiatif orang dewasa, dilakukan bersama anak

Orang dewasa memiliki gagasan awal, tapi anak-anak dilibatkan dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan. Anak-anak tidak hanya dipertimbangkan pandangan/masukannya tapi juga dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

  1. Anak memiliki inisiatif dan diarahkan (oleh orang dewasa)

Anak-anak memiliki gagasan/inisiatif, merencanakan kegiatan tapi masih mengajak diskusi serta meminta nasihat dan dukungan dari orang dewasa.

  1. Keputusan atas inisiatif anak, dilakukan bersama orang dewasa

Anak-anak memiliki gagasan/ide tentang kegiatan dan memutuskan sendiri bagaimana caranya kegiatan tersebut dilaksanakan. Orang dewasa siap mendampingi tapi tidak ikut mengurusi (pasif).

Peran serta anak dalam pembangunan diwadahi dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Setiap pemerintahan mulai dari daerah, propinsi, hingga pusat patut melibatkan anak dalam tahapan musrenbang. Situasi yang kerap ditemui adalah kentalnya dominasi orang dewasa seperti pembatasaan waktu penyampaian pendapat anak atau pemilihan waktu musrenbang di malam hari. Beragam hambatan partisipasi forum anak dalam musrenbang menunjukan belum optimalnya child mainstream di lingkungan pemerintahan. Tugas pemerintah untuk mendorong stakeholder di masyarakat dan pejabat penyelenggara pemerintahan agar lebih terbuka perspektif hak anaknya. Menekankan manfaat dari partisipasi forum anak merupakan bagian dari keberlangsungan pembangunan yang sehat dan bermanfaat bagi generasi bangsa.

Ditulis oleh Febri Mahfud E. (Relawan Sahabat Kapas), diedit oleh Dian S. (Koordinator Sahabat Kapas)

Foto diambil dari facebook Sahabat Kapas : Solidaritas Kapas