Perundungan di Istitutsi Pendidikan Butuh Perhatian Serius

Oleh Tri Dyah Rastiti*

Ilustrasi Perundungan. Dokumentasi Sahabat Kapas.
Anak- anak menampilkan drama tentang perundungan yang terjadi di lingkungan sekitar

Tindakan perundungan (bullying) kini tak asing lagi di Indonesia. Perilaku negatif yang kian hari kian parah ini jumlahnya terus bertambah dan dapat kita temui dalam berbagai bentuk, di antaranya diskriminasi dan senioritas, di mana senior mengintimidasi juniornya secara fisik maupun nonfisik. Perilaku negatif yang dari waktu ke waktu menghantui anak-anak ini sayangnya belum mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah sejauh mana kita memahami tindakan perundungan?

Continue reading “Perundungan di Istitutsi Pendidikan Butuh Perhatian Serius”

Hentikan Perundungan

Sepekan terakhir, dua video perundungan yang dilakukan sekelompok mahasiswa dan pelajar sekolah menengah pertama di Jakarta menjadi viral. Miris adalah satu kata yang muncul ketika melihat tayangan tersebut.

Ribuan orang ikut membagikan video tersebut. Di laman media sosial saya sendiri terdapat lebih dari sepuluh orang yang membagikan setiap harinya. Saya dipaksa ikut menontonnya.

Video tersebut membangkitkan ingatan di masa lalu, pengalaman menjadi korban cemoohan karena kondisi fisik yang berbeda dan kekerasaan yang dilakukan senior. Kedua pengalaman tersebut sangat tidak mengenakan. Menghantui masa remaja.

Selain membangkitkan memori buruk, video tersebut juga dmemberi dampak pada penontonnya. Tayangan yang sama dan hadir berulang akan mempengaruhi alam bawah sadar penontonnya, tak terkceuali tayangan kekerasaan. Jika penonton tersebut memiliki kemampuan kognitif yang baik, tentu tidak menjadi masalah. Namun, jika yang menonton adalah remaja tanpa pendampingan orang dewasa, maka dia akan mendapatkan contoh yang menarik untuk ditiru. Siklusnya diawali dari melihat, kemudian mengamati dan mencontohnya.

Perundungan adalah padanan kata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk bullying. Perundungan yaitu proses, cara, perbuatan merudung seseorang dengan menggunakan kekuatan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang yang lebih lemah. Perundungan dapat dilakukan secara fisik, verbal, sosial, dan di dunia maya (cyber).

Perundungan bukan berita baru. Praktik demikian selalu berulang karena pemahaman kita tentang apa itu perundungan dan aksi pencegahannya masih minim. Baru tiga tahun terakhir, mulai banyak diskusi dan informasi tentang perundungan ini disebarkan. Sasaran utama adalah lingkungan pendidikan yang banyak terdapat praktik perundungan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data pada Juli 2016, terdapat 247 kasus perundungan anak (korban dan pelaku) di sekolah yang dilaporkan terjadi sepanjang tahun 2015. Sedangkan hingga pertengahan tahun 2016 sendiri terdapat 174 kasus.[1]

Kementrian Pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan peraturan Nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasaan di lingkungan sekolah. Bentuk kekerasaan yakni pelecehan, penganiayaan, perundungan, perpeloncoan, perkelahian, pencabulan, dan bentuk kekerasaan lainnya sesuai undang-undang. Perundungan menjadi salah satu perhatian serius karena mengandung aktifitas terus-menerus yang mengusik atau mengganggu.

Dan Olweus dalam tulisannya tentang A Profile of Bullying at School (2003) mengungkapkan lingkaran perundungan yang melibatkan beberapa pihak. Pertama, the bully yakni dia yang memulai dan aktif melakukan perundungan. Kedua, followers/henchmen ikut aktif mengambil bagian tapi bukan pemicu awal. Ketiga, supporters yang mendukung perundungan namun tidak ambil bagian secara aktif. Keempat, passive supporters menyukai aktifitas perundungan tersebut namun tidak menunjukan sikap dukungannya. Kelima, disengaged onlookers yakni mereka yang ikut melihat saja dan tidak ambil sikap mendukung atau menentang. Keenam, possible defenders tidak menyukai perundungan dan tahu jika harus menolong korban tapi tidak melakukan apa-apa. Ketujuh, defenders of the victim menunjukan sikap tidak suka dan membantu korban. Kedelapan, the vctim yang biasanya tunggal.

Lingkaran orang dalam aktifitas perundungan diatas dapat menjadi bahan refleksi kita. Selama ini kita berada dimana? Apakah di nomor enam? Atau malah di nomor dua?

Sepanjang tahun 2016, Sahabat Kapas sebagai lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di isu anak, telah melakukan edukasi menghentikan perundungan. Lima lokasi sekolah menjadi sasaran di wilayah Soloraya. Mayoritas peserta kegiatan mengungkapkan pernah menjadi korban. Bahkan 90% peserta laki-laki mengakui pernah melakukan atau menjadi korban stater.

Stater adalah aktifitas kolektif dikalangan anak laki-laki. Dimana kedua tangan korban dipegang dan organ genitalnya diinjak layaknya nyetater sepeda motor. Biasanya korban adalah anak baru, anak pendiam, anak lebih junior, atau badannya lebih kecil. Sedangkan pelakunya teman sebaya atau senior. Pelaku stater sebelumnya pernah menjadi korban kemudian melakukan hal serupa pada orang yang lebih lemah. Hal ini telah berlangsung sekian tahun dan dianggap sebagai bahan becandaan. Padahal semua korban statermengakui jika aktifitas tersebut sangat tidak mengenakan karena menimbulkan rasa sakit, sedih, dan marah.

Selama ini, apakah kita (orang dewasa) sudah tahu tentang stater ini? Jika iya, apakah kita sudah ikut untuk menolong korbannya? Atau hanya melihat tapi tidak pernah bersikap apapun?

Masih ingatkah dengan sosok Lex Luthor di film Superman atau Green Goblin di film Spiderman. Kedua sosok antagonis tersebut digambarkan memiliki masa kecil tidak bahagia. Kerap dicemooh atau dipukul dan tidak ada yang membantunya. Timbunan rasa sedih, kecewa, marah, dan sakit fisik bergumul menjadi satu dibawa hingga dewasa. Semuanya tercermin dalam perilaku dan karakter kedua tokoh tersebut.

Dalam kehidupan nyata, praktek demikian juga ada. Pelaku kriminal penghuni penjara tak sedikit yang pernah mendapatkan cemoohan atau ejekan ketika masa anak. Pengalaman tersebut masih diingat jelas hingga dewasa dan ada (sebagian) menduplikasinya.

Merundung orang yang lebih lemah atatu berbeda kondisi dianggap bagian dari bahan candaan oleh masyarakat kita. Sehingga ketika ada praktek merundung, tidak banyak orag yang bereaksi menolong korban karena dianggap hanya guyonan. Sikap permisif ini menjadi zat pengawet perundungan disekitar kita.

Karenanya dibutuhkan upaya bersama untuk menghentikan perundungan yang dimulai dari lingkungan keluarga dan pendidikan. Edukasi bagi orang tua dan tenaga pendidik tentang pengasuhan dan perlindungan anak sangat penting. Tiap sekolah membuat aturan yang serius ditegakkan untuk menghentikan perundungan sesuai dengan Permendikbud No.82/2015. Tersedia juga wadah konseling sebaya atau individu bagi korban maupun pelaku perundungan yang dibimbing tenaga pendidik terlatih.

Kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang dampak buruk perundungan perlu ditingkatkan. Tayangan berbau unsur perundungan juga perlu dibatasi ketat oleh pemerintah lewat Komisi Penyiaran, misalnya.

Semua pihak memiliki andil berarti untuk menyelamatkan karakter anak bangsa yang menolak perundungan dan lebih humanis pada sesama. Wong kece ora ngece.

 

Ditulis oleh Dian Sasmita (Direktur Sahabat Kapas).

Tulisan ini telah diterbitkan dengan judul Menghentikan Perundungan dalam Gagasan di media cetak Solopos, dan situs solopos.com pada tanggal 29 Juli 2017.

Foto diambil dari facebook Solidaritas Kapas.

Sumber:

[1] http://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-kasus-per-tahun/rincian-data-kasus-berdasarkan-klaster-perlindungan-anak-2011-2016

Touch and Talk sebagai Peredam Stressor Akibat Perundungan

Masa remaja adalah masa transisi dari masa anak-anak ke masa dewasa. Masa ini rentan dengan keadaan stres. Tekanan bertubi-tubi baik fisik dan psikologis yang dialami oleh remaja paling banyak datang dari lingkungan pergaulan, tekanan tugas sekolah dan tekanan peran sosial yang berubah. Bahkan pengalaman dirundung menyebabkan stres lebih cepat menyerang. Individu yang mengalami stres tak jarang menginginkan solusi yang paling ampuh dalam mengatasi gangguan stres.

Tren masalah yang dihadapi anak-anak adalah perundungan. Kasus perundungan (bullying) sendiri tahun 2017 ini meningkat. Hasil data survei kasus perundungan menunjukkan sebanyak 84%  anak usia 12 sampai 17 tahun pernah menjadi korban perundungan [1]. Seorang anak yang pernah menjadi korban perundungan pasti merasakan stres bahkan depresi, seperti kasus pertengahan Juli 2017 lalu di Thamrin City, Jakarta.

Definisi dari perundungan itu sendiri adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain [2]. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar rasagamagenderseksualitas atau kemampuan. Tindakan perundungan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber.

Perundungan membuat kita, para orang dewasa, merasa was-was jika salah satu anak kita, ataupun adik dan saudara kita menjadi korban. Sebagai orang dewasa yang mengerti kita dapat membantu para korban dengan melakukan hal sepele. Seperti menyentuh (touch) dan ajak berbicara (talk) anak yang pernah menjadi korban. Touch and talk tidak hanya baik bagi anak yang menjadi korban perundungan, namun juga bagi penyelesaian masalah yang dihadapi anak yang membuatnya stres ataupun depresi.

Terapi touch and talk dapat dilakukan oleh orang terdekat anak, baik orang tua maupun keluarga lainnya. Tujuannya membuat kegelisahan anak mereda dan memberi dampak positif pada anak yang mempunyai gangguan perilaku. Hal tersebut didukung oleh penelitian Kemper dan Kelly pada tahun 2004 yang menyatakan perasaan nyaman akibat sentuhan juga akan merangsang tubuh untuk mengeluarkan hormon endorphin [3]. Peningkatan endorphin dapat mempengaruhi suasana hati dan dapat menurunkan kecemasan seseorang, hormon ini menyebabkan otot menjadi rileks dan tenang. Jika stressor kecemasan yang dialami anak dapat diatasi maka kecemasan yang dialami anak dapat menurun (Haruyama, 2011) [4].

Kemampuan kognitif anak terutama remaja masih dalam proses berkembang. Sehingga ketika stressor datang menyerang, para remaja cenderungmencari solusi dari orang terdekat. Nah, kita sebagai orang dewasa diharapkan dapat menempati posisi tersebut, sebagai orang terdekat mereka. Berikanlah kasih sayang dan perhatian tulus lewat komunikasi. Ajak mereka bicara mengenai apa yang dirasakan, apa saja yang telah dikerjakan sehingga membuat hari-hari mereka begitu menyenangkan atau menyedihkan. Sentuhlah mereka dengan lembut dan penuh cinta, maka para remaja iniakan lupa dengan masalah yang sedang mereka hadapi karena sudah terfokuskan akan kasih sayang yang mereka dapatkan.

 

Ditulis oleh Euis Ulfa Z. (Relawan Sahabat Kapas).

Foto diambil dari facebook Solidaritas Kapas.

Sumber:

[1] http://www.viva.co.id/berita/nasional/938446-kasus-bullying-anak-meningkat-pada-2017

[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Penindasan

[3] Kemper, Kathi J., & Kelly, Erica A. (2004). Treating Children With Therapeutic and Healing Touch. Pediatric Annals. 33, 4. Pg. 248.

[4] Haruyama, S. (2011). The Miracle of Endorphin. Bandung: Qanita.

Mulai dari Diri Sendiri

Kekerasan.

Apa yang ada di pikiran Anda ketika mendengar kata tersebut? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)? Dipukul dan ditendang? Dihina, diejek, dicemooh? Dilecehkan? Ya! Semua jawaban tersebut benar. Saya tiba-tiba teringat ketika pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016 lalu, Mbak Dian, koordinator Sahabat Kapas, mengatakan kata “starter” dan secara alami teman-teman SMA N 5 Surakarta tertawa. Benar kata Mbak Dian bahwa kekerasan telah menjadi budaya di negeri ini, terutama kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan yang notabene merupakan kaum yang lebih lemah.

13245345_1317420771604835_2897333342882317844_n
Salah satu siswi SMA N 5 Surakarta sedang menunjukkan pertanyaan seputar bullying.

Tahun ini, Sahabat Kapas kembali aktif melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan untuk mendukung kampanye #EndBullying yang menjadi tema kampanye Sahabat Kapas tahun 2016. Mengapa? Kekerasan adalah hal yang melekat pada bullying. Bullying adalah kekerasan yang dilakukan secara berulang dan menyebabkan korban merasakan efek negatif seperti merasa minder, takut, cemas, sakit fisik  dan atau justru merasakan keinginan untuk balas dendam. Mengenali kekerasan dan berperan aktif dalam mencegah kekerasan akan berdampak pada penghentian bullying.

13220768_1317420891604823_1003729280802398510_o
Siswa SMA N 5 Surakarta sedang melakukan body mapping.

Sosialisasi diawali dengan body mapping kekerasan di lingkungan keluarga, sekolah dan sosial (pertemanan). Teman-teman SMA N 5 Surakarta sangat menikmati proses body mapping ini. Kerja sama dan diskusi terjadi dengan asyik. Setelah selesai, perwakilan kelompok mempresentasikan hasil body maping mereka. Diskusi kembali terjadi setelah setiap kelompok selesai mempresentasikan hasil kerja mereka. Banyak sekali opini mengenai kekerasan. Satu pendapat menarik disampaikan oleh seorang siswa, “Kekerasan di dalam keluarga seharusnya tidak boleh terjadi, karena apabila terjadi, itu artinya orangtua gagal melindungi anak-anak.” Hal ini seolah-olah menjadi cerminan hati dan harapan yang mewakili seluruh anak di Indonesia yang mendapatkan kekerasan dari orang-orang terdekatnya, yaitu keluarga.

Teman-teman lainnya menyampaikan bahwa kekerasan dari lingkungan sekolah dan sekolah masih kerap terjadi, di antaranya dalam bentuk kekerasan fisik : ditendang, dijitak, dicubit; psikis : diejek, dipanggil dengan sebutan yang bukan namanya; maupun seksual : distarter, disenggol bagian pantat; yang sesugguhnya tidak patut diterima oleh siapapun.

Menarik, meskipun tahu dan pernah mengalami kekerasan, banyak teman SMA N 5 Surakarta yang merasa tidak mampu berbuat apa-apa. Sahabat Kapas mendorong teman-teman ini untuk bisa melakukan sesuatu ketika mereka menerima kekerasan, seperti : berkata tidak, berteriak minta tolong, melapor kepada orang yang lebih berwenang seperti guru BK, orang tua, dll.

Siswa SMA N 5 Surakarta mengikuti sosialisasi dalam suasa ceria.
Siswa SMA N 5 Surakarta mengikuti sosialisasi dalam suasa ceria.

Lalu bagaimana jika kita adalah pelaku kekerasan maupun bullying? Kita harus berani untuk menghentikannya! Kekerasan dan bullying sudah seperti lingkaran setan. Siapa yang pernah menjadi korban, memiliki kesempatan untuk menjadi pelaku. Efek negatif kekerasan dan bullying seperti perasaan negatif seperti rasa sakit hati, malu, takut, cemas, tidak berdaya, akan menjadi berbahaya jika berkembang menjadi rasa ingin balas dendam. Rasa dendam ini lah yang membuat korban kekerasan maupun bullying berkesempatan menjadi pelaku.

Sahabat Kapas memberi kesempatan bagi teman-teman SMA N 5 Surakarta untuk berani melakukan tindakan penghentian kekerasan dengan menyuarakan rencana aksi mereka di akhir sesi sosialisasi. Selain itu, teman-teman SMA N 5 Surakarta juga membuat gambar lingkungan ideal yang akan meminimalkan adanya tindakan kekerasan.

Ditulis oleh Cempaka W. (Relawan Sahabat Kapas)

Foto diambil dari Facebook : Solidaritas Kapas

Kampanye #EndBullying

Kenapa sih, ada hastag #EndBullying di media sosial Sahabat Kapas belakangan ini? Kenapa sejak awal minggu ini selalu ada pembahasan tentang bullying di twitter resmi Sahabat Kapas, @sahabatkapas?

Ada fakta menarik yang perlu kita ketahui. Bullying, yang dalam Bahasa Indonesia disebut penindasan, ternyata semakin marak terjadi beberapa tahun terakhir ini. Di Indonesia, berdasar data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak 2011-2015 tercatat lebih dari 369 pengaduan terkait masalah bullying. Mendikbud Anies Baswedan menyebutkan 84% siswa mengalami bullying dan 75% siswa mengakui melakukan bullying di sekolah. Maraknya kasus bullying di sekolah ini menjadi perhatian serius Presiden Jokowi. Presiden Jokowi kemudian mengadakan Rapat Kabinet Terbatas bertema Pencegahan Tindak Kekerasan dan Perlindungan Anak. Rapat Kabinet Terbatas tersebut dilaksanakan di Kantor Kepresidenan pada 20 Januari 2016 lalu.

Tahun 2016 ini, Sahabat Kapas mengusung kampanye penghentian bullying, (selanjutnya akan disebut #EndBullying) dalam setiap kegiatannya. Beraneka ragam kegiatan #EndBullying dilakukan, seperti penyebaran informasi terkait bullying di semua media sosial Sahabat Kapas, sosialisasi terkait bullying di sekolah-sekolah Kota Surakarta dan sekitarnya, membawa pesan #EndBullying dalam karya kreatif anak di bawah brand #OnJail, dan lain sebagainya.

Melalui kampanye ini, Sahabat Kapas berharap semakin banyak orang yang paham tentang bullying dan tergerak untuk ikut menghentikan bullying.

Yuk, ikut berperan aktif dalam kampanye #EndBullying ini!

 

Salam,

Sahabat Kapas.

Kultwit #EndBullying

Yuhuuu, sejak Senin, 18 April 2016 kemarin, Sahabat Kapas membuat serial twit #EndBullying, lho!

Rangkaian informasi mengenai bullying disampaikan melalui Kuliah Lewat Twitter (kultwit) secara berkala setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu.

Ada hadiah spesial yang akan diumumkan syarat dan ketentuannya di sela-sela kultwit ini.

Yuk, tunggu apa lagi? Pantau terus twitter Sahabat Kapas, @sahabatkapas, agar banyak informasi yang kita dapat terkait bullying.