Sudah biasa dengan sekolah-sekolah formal seperti SD, SMP, SMA? Dengan guru-guru yang berbicara di depan murid-muridnya. Menjelaskan materi pelajaran yang sering kali membuat murid-muridnya mengantuk. Sekolah seperti itu adalah sekolah yang dulu pernah atau saat ini sedang Anda alami.
Berbeda dengan sekolah yang ini. Sekolah yang tidak mungkin menemukan murid-murid duduk di bangku kayu. Tidak ada guru yang berceloteh sementara muridnya asyik merajut mimpi di saat mata mereka terpejam. Atau sekolah dengan tembok-tembok berjendela bercat muram. Terus? Sekolah macam apa ini?
Sekolah Warga di Surkarta adalah kegiatan hasil kerja sama antara Sahabat Kapas, LPA Klaten, Yayasan Setara, UNICEF, dan Bapermas PPAKB Kota Surakarta. Sekolah Warga merupakan ruang belajar bagi warga mengenai isu perlindungan anak. Murid di sini adalah perwakilan warga masyarakat di 10 kelurahan mewakili 5 kecamatan.
Pelaksanaan Sekolah Warga dilakukan di dua lokasi yakni Klaten dan Surakarta. Khusus Sekolah Warga di Surakarta diselenggarakan oleh Sahabat Kapas. Sekolah Warga Jilid 1 telah diselenggarakan sebanyak lima kali pada bulan April 2015. Sepuluh kelurahan yang terlibat adalah Kadipiro, Punggawan, Penumping, Sondakan, Serengan, Kemlayan, Joyosuran, Sangkrah, Gandekan, dan Sewu.
Dalam kegiatan Sekolah Warga Jilid 1 ini ada pemaparan materi mengenai Kebijakan Kota Surakarta mengenai penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), restorative justice dan diversi dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang baru. Ibu Supraptiningsih dari Bapermas PPAKB Kota Surakarta dan Kak Erry Pratama Putra dari Pro Child Comunity dan LPA Klaten berperan sebagai narasumber. Dalam kegiatan ini para peserta tidak cukup hanya mendengarkan narasumber bercerita. Akan tetapi dibuat diskusi interaktif untuk menggali informasi terkait ABH di masing-masing kelurahan dan hal-hal apa saja yang sudah dilakukan masyarakat, terutama oleh Pos Pelayanan Terpadu (PPT) di masing-masing kelurahan ketika menghadapi ABH maupun keluarga ABH.
Peserta banyak bertanya mengenai cara penanganan ABH dalam diversi dan restorative justice. Bagaimana bentuk pendampingan anak pasca diversi sehingga anak jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab oleh sesama peserta berdasarkan pengalaman mereka. Sekolah Warga Jilid 2 dan 3 akan menjawab pertanyaan-pertanyaan peserta dengan lebih menyeluruh.
Semoga dengan Sekolah Warga bisa memberikan dampak yang positif bagi para peserta. Dan berdampak pada berkurangnya anak yang dipenjara. Sekolah Warga untuk masa depan anak yang lebih baik.
Ditulis oleh N. Yukamujrisa (Relawan Sahabat Kapas)
Foto diambil dari facebook Sahabat Kapas : Solidaritas Kapas
Published by