Cegah Kekerasan Seksual dengan Konseling Kelompok Berbasis Gender

Kekerasan seksual menjadi salah satu isu hangat yang terus diperbincangkan. Isu kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak, terus-menerus menyedot perhatian berbagai pihak. Pasalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2017 mencatat 1.234 anak laki-laki dan 1.064 anak perempuan terlibat kasus pornografi dan kekerasan seksual baik menjadi korban maupun pelaku.

Pelaku kekerasan seksual yang berstatus anak (rentang usia 14-18 tahun) atau dalam istilah psikologi disebut remaja, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Metode pembinaan remaja yang selama ini dilaksanakan di LPKA pun masih tergolong general, meliputi pemberian alternatif pendidikan sekolah formal maupun kejar paket, pelaksanaan kegiatan minat-bakat, dan klinik kesehatan.

Selama proses pembinaan, LPKA belum secara khusus memberikan pelayanan rehabilitatif bagi remaja pelaku kekerasan seksual. Hal tersebut salah satunya dikarenakan belum tersedianya sarana prasana penunjang proses rehabilitasi, seperti klinik ramah anak, ruang khusus konseling, atau ekstrakulikuler sesuai minat bakat. Selain itu, minimnya proses rehabilitasi juga dikarenakan sumber daya manusia yang tersedia belum memadai, terutama terbatasnya kemampuan petugas LPKA dalam proses rehabilitasi anak pelaku kekerasan seksual.

Memutus Rantai Perilaku Kekerasan

Bekerja sama dengan Rutgers WPF Indonesia dan Ditjen PAS, Sahabat Kapas memberikan pendampingan psikologis bagi AKH dengan mengadakan program konseling kelompok berbasis gender. Kegiatan konseling kelompok tersebut mulai dilaksanakan pada awal Agustus 2019 lalu dengan mengambil dua lokasi, yakni LPKA Kutoarjo dan LPKA Yogyakarta.

Setiap minggunya, dua orang konselor dari Sahabat Kapas dan dua konselor dari LPKA melakukan konseling terhadap 10 remaja di masing-masing LPKA. Peserta konseling tersebut adalah para remaja yang mempunyai pengalaman kekerasan terutama kekerasan seksual, aktif dalam aktivitas seksual, dan bersedia sukarela mengikuti konseling rutin selama 3 bulan.

Konseling kelompok berbasis gender ini dilakukan dengan tujuan menurunkan pengulangan tindak kekerasan seksual ketika anak kembali ke masyarakat. Selain itu, konseling kelompok berbasis gender ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan untuk memutus rantai perilaku kekerasan.

Mengapa Konseling Kelompok?

Terdapat berbagai metode mencegah atau menghentikan perilaku kekerasan, di antaranya sosialisasi, nasihat, konseling baik secara individu maupun kelompok, psikoterapi. Bahkan, metode pencegahan dan penghentian kekersan seksual dapat dilakukan dengan pengobatan medis (psikiatri) bagi individu yang mempunyai indikasi gangguan medis.

Bagi remaja di dalam penjara dengan segala konflik di dalamnya, tindakan preventif yang tepat sasaran adalah konseling kelompok. Natawijaya dalam bukunya Pendekatan-Pendekatan Penyuluhan Kelompok, mendefinsikan konseling kelompok sebagai upaya bantuan kepada individu dalam suasana kelompok yang bersifat pencegahan dan penyembuhan. Lebih lanjut, disebutkan pula bahwa interaksi dalam konseling kelompok dapat menjadi media terapeutik.

Dalam pelaksanaan konseling berpanduan pada modul konseling kelompok kekerasan berbasis gender yang dibuat oleh tim Sahabat Kapas, Rutgers WPF Indonesia, dan Ditjen PAS. Pendekatan yang digunakan sebagai dasar pembuatan modul tersebut adalah kesetaraan gender untuk mencegah perilaku kekerasan. Selain itu, materi dalam modul juga mengangkat tema Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR) dan relasi sehat.

Modul Konseling Kelompok Kekerasan Berbasis Gender telah diaplikasikan dalam pilot project konseling kelompok di tahun 2018 kepada 10 remaja LPKA Kutoarjo dan 10 remaja LPKA Tangerang. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 3 petugas LPKA Kutoarjo dan 3 petugas LPKA Tangerang dilibatkan sebagai konselor anak.

Mengubah Perspektif Penyelesaian Konflik

Adanya kegiatan konseling kelompok ini diakui memberikan manfaat dalam proses rehabilitasi anak. Petugas pun mendapatkan tambahan pengetahuan mengenai cara berperilaku ramah remaja. Selain itu, petugas LPKA juga dapat melihat penyelesaian konflik beberapa remaja peserta konseling di dalam LPKA tidak lagi langsung menggunakan kekerasan melainkan lebih kepada komunikasi asertif.

Bagi remaja peserta konseling, kegiatan ini membuka wawasan dan pengetahuan baru terkait HKSR, gender, kekerasan, dan relasi sehat. Mereka juga mulai melihat bahwa tidak semua masalah dapat diselesaikan dengan jalan kekerasan. Tentunya, program ini juga membantu mereka menumbuhkan asa baru untuk masa depan yang lebih baik.

Asian Para Games: Medium Ajarkan Empati pada Anak

“Learning to stand in somebody else’s shoes, to see through their eyes, that’s how peace begins. And it’s up to you to make that happen. Empathy is a quality of character that can change the world.” – Barack Obama

Dua helatan olah raga bergengsi se-Asia yang dilangsungkan di Indonesia telah rampung digelar. Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 tidak hanya mendapat sambutan positif dari masyarakat Indonesia, namun mengundang decak kagum dunia internasional. Antusiasme dan euforia masyarakat dalam mengikuti jalannya setiap pertandingan dari berbagai cabang olahraga pun patut diacungi jempol. Berbagai kalangan masyarakat, dari berbagai usia dan wilayah berbondong-bondong mendatangi arena pertandingan cabang olahraga favorit untuk memberikan dukungan bagi para atlet yang berjuang membawa nama bangsa. Hasilnya, dukungan penuh pemerintah dan masyarakat membawa Indonesia menempati urutan ke-4 dalam Asian Games dan urutan ke-5 pada Asian Para Games. Continue reading “Asian Para Games: Medium Ajarkan Empati pada Anak”